Meski BTM di Persyarikatan adalah berbadan hukum koperasi dalam bentuk KSPPS (koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah) dan LKMS (lembaga keuangan mikro syariah) namun dalam perkembangannya sudah banyak BTM – BTM di berbagai tempat melakukan metamorfosis dalam mengembangkan bisnis bukan hanya dipahami pada pembiayaan UMKM saja. Seperti bisnis pembiayaan industri, distribusi, properti dan transportasi. “Metamorfosis pembiayaan BTM inilah yang banyak terjadi di Jawa Tengah dan di Lampung,”kata Ketua Induk BTM; Drs. Achmad Su’ud, M.Si.
Prospek pengembangan UMKM sebagai sebuah gerakan dakwah sangat besar sekali, hal ini tak lepas dari besarnya jumlah masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di usaha itu. Apalagi UMKM bukan hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, namun juga mengajak kepada masyarakat dalam berwirausaha. “Peran ini sangat strategis untuk dikembangkan oleh Persyarikatan dengan potensi jaringan komunitas dari hulu hingga hilir saat ini,”ujar pengurus Lembaga Pengembang (LP) – UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Dr. Endang Rudiatin, M.Si.