Fenomena fatherless atau kurangnya peran ayah dalam keluarga dapat disebabkan oleh pembagian peran yang kaku antara suami dan istri, budaya patriarki yang menempatkan pengasuhan anak hanya sebagai tanggung jawab ibu, serta kondisi keluarga yang tidak harmonis akibat konflik maupun perceraian. Kondisi tersebut berdampak pada perkembangan anak, baik dari aspek akademik maupun psikologis, seperti rendahnya prestasi belajar, munculnya rasa kesepian, temperamental, rendah diri, hingga kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap peran ayah dalam keluarga. Berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan hadis, ayah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga yang tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga membimbing anak dalam aspek keimanan, ibadah, dan akhlak. Peran ayah diwujudkan melalui interaksi yang hangat dengan anak, pemberian akses pendidikan yang memadai, serta tanggung jawab dalam mendampingi tumbuh kembang anak sejak usia dini. Selain itu, ayah juga berperan dalam memberikan pendidikan karakter dan pendidikan seksual sesuai nilai-nilai Islam agar anak tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, dan siap menghadapi kehidupan dengan baik.