Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid.
Sebagai gerakan dakwah, muhammadiyah melakukan berbagai macam usaha menyebarkan
ajaran Islam dan memajukan kehidupan masyarakat. Kehadirannya terbukti mampu
mencerahkan masyarakat, sehingga Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan pencerahan.
Dakwah pencerahan Muhammadiyah bersifat tajdid, inovasi dan transformasi yang di
dalamnya mengandung segala upaya untuk membebaskan, memberdayakan dan
memajukan kehidupan yang menerabas sekat komunitas di akar rumput masyarakat.
Muhammadiyah bisa eksis sampai sekarang, tidak lain dan tidak bukan karena gerak
fungsional dakwahnya yang dirasakan manfaatnya di masyarakat. Berkembangnya
Muhammadiyah tidak bisa dipungkiri karena tumbuh dan berkembang dari jamaah, warga,
pengikut Muhammadiyah di basis akar rumput masyarakat. Muhammadiyah menyadari
pentingnya membangun masyarakat sebagai inti dan fokus gerakannya. Dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah poin kedua secara tegas dinyatakan, bahwa
“Hidup manusia bermasyarakat”, yang menunjukkan kesadaran akan posisi dan fungsi
masyarakat, termasuk di dalamnya komunitas atau jamaah. Muhammadiyah bahkan
menetapkan tujuannya pada pembentukan masyarakat, yaitu “Masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya”. Dengan demikian orientasi ke basis masyarakat, di dalamnya terdapat
komunitas atau jamaah umat menjadi bagian penting dari ideologi gerakan Muhammadiyah
sejak awal gerakan ini lahir hingga sekarang.
Pada Muktamar ke-37 tahun 1968 melangkah lebih jauh dengan menggagas dan
merumuskan program Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ). Gerakan Jamaah dan
Dakwah Jamaah tersebut dirumuskan untuk menguatkan dakwah di basis akar-rumput.
Kelahiran Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) tersebut menunjukkan kesadaran,
komitmen, dan usaha Muhammadiyah untuk berdakwah secara langsung menggarap
kelompok masyarakat di akar-rumput (grass-root) yang disebut jamaah atau dalam istilah
mutakhir dikenal dengan sebutan komunitas (community).
Muhammadiyah berdakwah tentu tidak bisa dipisahkan dari yang namanya umat
dakwah, atau masyarakat itu sendiri. Masyarakat tumbuh dan berkembang dalam situasi
dan kondisi yang di dalamnya ada ruang dan waktu. Sebagai mahluk sosial, manusia atau
kumpulan manusia yang disebut komunitas atau masyarakat yang berdialektika dengan
ruang dan waktu yang dinamis sehingga mempunyai ciri dan karakteristik unik yang
disebut kultur atau budaya. Sehingga Muhammadiyah di dalam berdakwah perlu
memperhatikan budaya atau kultur yang ada di masyarakat, sehingga dakwah
Muhammadiyah bisa diterima dan mengena. Oleh karena itu pada tahun 2002, pada Tanwir
Denpasar, Muhammadiyah menelurkan sebuah pemikiran yang dikenal dengan istilah
“Dakwah Kultural”.
Perkembangan pemikiran tentang dakwah di Muhammadiyah terus berlanjut, pada
Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 lahir konsepsi pemikiran tentang dakwah
komunitas. Semenjak itu, Muhammadiyah memperkuat gerakan dakwahnya pada
komunitas baik komunis marjinal, komunitas bawah dan komunitas atas bahkan sampai
pada komunitas virtual. Kesadaran akan pentingnya jamaah, komunitas atau akar rumput
Muhammadiyah semakin penting. Hal ini di dorong oleh berbagai macam pertimbangan
yang berkembang akhir-akhir ini.
Bermunculannya berbagai varian gerakan islam yang menjamur di masyarakat yang
membawa ideologi, faham yang keras, berlebihan, yang acapkali tercerabut dengan realitas
dan akar budaya yang berkembang di masyarakat. Tentu ini mengancam eksistensi faham
keislaman moderat, wasathiyah yang menjadi identitas “genuine” bangsa Indonesia yang
dihidupkan oleh Muhammadiyah. Perkembangan organisasi dan amal usaha
Muhammadiyah yang tumbuh besar dan kuat, kurang diimbangi dengan penguatan akar
rumput Muhammadiyah, sehingga pembinaan jamaah dan akar rumput menjadi kurang
sebanding dengan perkembangan organisasi Muhammadiyah. Kecenderungan kurang
kuatnya pembinaan jamaah, komunitas, akar rumput Muhammadiyah menjadikan warga
kurang percaya diri untuk mengidentifikasikan diri sebagai Muhammadiyah, bahkan malah
bukan Muhammadiyah yang menjadi identitas dirinya. Tidak heran kiranya kalau lembaga
survei menempatkan anggota atau pengikut Muhammadiyah tidak sebesar organisasinya.
Berangkat dari hal di atas, maka program prioritas muktamar Muhammadiyah tahun
2022 di Surakarta memberikan penekanan program untuk memperkuat dan memperluas
basis umat di akar-rumput dalam kesatuan langkah Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah,
Dakwah Kultural, dan Dakwah Komunitas sehingga keberadaan dan peran Muhammadiyah
semakin kokoh dan luas.
Dakwah kultural dengan demikian menjadi strategi yang tidak terelakkan dan punya
penajaman makna. Dakwah kultural tidak lagi berfungsi sekadar untuk mengalihwahanakan konten-konten keagamaan yang berwatak formal, doktrinal, dan ekslusif
menjadi informal, persuasif, dan inklusif. Lebih dari itu, dakwah kultural adalah cara untuk
membentuk ulang infrastruktur komunikasi konten keagamaan Muhammadiyah terhadap
profil masyarakat baru.
Hasil telaah MPKSDI PPM (2023) menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan
Muhammadiyah dalam kaitan dengan profil masyarakat baru. Pertama, terkait dengan
pengayaan ulang identitas keanggotaan di Muhammadiyah di akar rumput. Kedua,
Bagaimana Muhammadiyah memenangi kontestasi ideologi di tengah bermekarannya
geliat gerakan dakwah lain dengan ideologi salafisme dan lompatan pengaruh sosial-politik
kelompok Islam lain? Ketiga, rumusan-rumusan pemahaman religiusitas dan spiritualitas
Muhammadiyah apakah cukup relevan dengan profil masyarakat-komunitas? Untuk
mengatasi persoalan ini dakwah Muhammadiyah membutuhkan pendekatan baru, artinya
perlu ada penyegaran dalam konten, penyajian, metode, dan strategi. Apakah, metode dan
strategi dakwah Muhammadiyah untuk akar rumput telah mampu dijalankan oleh para
pimpinan, anggota, dan kader?
Selaras dengan banyak hal di atas, maka agenda dakwah kultural Muhammadiyah harus
mampu merumuskan strategi yang relevan untuk perluasan cakupan dakwah
Muhammadiyah dan memperluas basis pengikut di akar rumput. Pada momentum
pengajian Ramadan tahun 2024 ini perlu kiranya memikirkan dan menindaklanjuti agenda
program Muhammadiyah terkait dakwah, terlebih dakwah kultural untuk perluasan basis
dakwah di komunitas akar rumput.