Prof. Dr. Fitriatus Salihah, S.H., M.H., adalah seorang akademisi dan pakar di bidang hukum perdata dan bisnis yang memiliki fokus khusus pada hukum ketenagakerjaan, terutama terkait pekerja migran Indonesia (PMI). Lahir di Blora pada 19 Oktober 1974, beliau menempuh pendidikan sarjana, magister, dan doktor di bidang hukum di Universitas Islam Riau serta Universitas Islam Bandung. Karier akademiknya dimulai pada tahun 2008 sebagai dosen di Universitas Islam Riau dan kemudian melanjutkan pengabdiannya di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan pada tahun 2019.
Prof. Fitri sangat fokus pada isu pekerja migran Indonesia, dimana ia menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PMI dari pra-penempatan, masa penempatan di negara tujuan, hingga pasca-penempatan. Melalui riset dan pengabdian masyarakat, beliau berkontribusi mengembangkan solusi atas tantangan perlindungan PMI yang masih perlu perhatian serius. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penelitian beliau banyak menyoroti perlindungan sosial, hubungan kerja, dan kebijakan ketenagakerjaan yang terkait dengan PMI.
Selain aktif dalam penelitian, Prof. Fitri juga memiliki peran sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum di Universitas Ahmad Dahlan. Ia menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di kantong-kantong PMI, dengan pendekatan pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi sejak hulu, agar pekerja migran siap secara keterampilan dan pengetahuan sebelum bekerja di luar negeri. Keaktifannya dalam seminar, asosiasi hukum, hingga menjadi konsultan hukum ketenagakerjaan dan anggota majelis pengawas notaris menunjukkan komitmennya dalam memajukan bidang hukum ketenagakerjaan.
Selain karier akademik dan profesional, beliau juga dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya ketimuran, khususnya dalam keseimbangan peran sebagai seorang perempuan Jawa, istri, dan ibu. Dukungan keluarga menjadi faktor kunci keberhasilannya, termasuk suami dan anak-anak yang memberikan kekuatan dalam menjalani perjalanan karier panjangnya. Pada puncak kariernya, Prof. Dr. Fitriatus Salihah resmi dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum perdata dan bisnis, sebuah pencapaian yang mencerminkan dedikasi dan kerja kerasnya di dunia akademik serta kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.