Prof. Dr. Suyadi, S.Pd.I. M.Pd.I., lahir di Sleman pada 7 Agustus 1982, adalah seorang akademisi dan peneliti unggulan di bidang Pendidikan Islam yang telah mencapai gelar guru besar di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada usia 41 tahun. Berasal dari keluarga petani kecil, beliau menempuh pendidikan sarjana, magister, dan doktor di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain menjadi akademisi, Prof. Suyadi juga merupakan suami dari Nina Latifa, dan pasangan ini mempunyai tiga anak yang tengah menempuh pendidikan dasar.
Prof. Suyadi memiliki reputasi yang sangat kuat sebagai ilmuwan produktif dengan lebih dari 100 hak kekayaan intelektual, termasuk 10 paten, desain industri, dan merek dagang. Salah satu inovasinya yang paling menonjol adalah alat deteksi gelombang otak untuk mendeteksi perilaku koruptif serta teknologi “kopiah” yang mengukur tingkat kekhusyukan saat shalat. Dalam risetnya, beliau mengembangkan pendekatan transdisipliner yang menggabungkan ilmu pendidikan Islam dengan ilmu saraf (neurosains), dan memperkenalkan sebuah model pentahelix pendidikan anti korupsi berbasis neuroscience di 12 wilayah di Indonesia.
Penelitian Prof. Suyadi bertujuan untuk menghasilkan teori dan alat yang dapat mengklasifikasikan apakah otak seseorang sehat atau hanya normal, terutama untuk mencegah korupsi sejak dini. Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi yang lebih efektif dibandingkan metode penanggulangan represif yang hanya bertumpu pada penegakan hukum. Di samping aktivitas akademis dan risetnya, Prof. Suyadi aktif dalam berbagai organisasi keagamaan dan pendidikan, serta sering menjadi narasumber dan asesor di berbagai institusi pendidikan baik Islam maupun Katolik. Prestasi beliau sudah banyak diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi di bidang sosial humaniora.