“Untold Story | Muhammadiyah; Green Islam di Indonesia dan Dunia” membahas perjalanan panjang Muhammadiyah dalam mengintegrasikan kepedulian lingkungan ke dalam dakwah Islam. Gerakan ini lahir dari kesadaran moral bahwa alam adalah amanah yang harus dijaga, dan bahwa eksploitasi berlebihan justru menimbulkan ketidakadilan sosial. Sejak awal 1990-an, isu lingkungan mulai mendapat perhatian serius di Muhammadiyah, terutama ketika Amien Rais menyoroti dampak eksploitasi tambang besar seperti Freeport yang menimbulkan penderitaan masyarakat sekitar. Kesadaran ini kemudian berkembang seiring dengan gerakan global, misalnya Konferensi Rio 1992 yang melahirkan Agenda 21, hingga akhirnya Muhammadiyah memasukkan isu lingkungan dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) pada Muktamar tahun 2000.
Untuk memperkuat langkahnya, Muhammadiyah membentuk Lembaga Studi Lingkungan Hidup pada 1990-an yang kemudian berkembang menjadi Majelis Lingkungan Hidup pada 2010. Majelis ini bekerja melalui tiga pilar utama: sosialisasi, edukasi, dan advokasi. Dengan kerangka tersebut, Muhammadiyah mendorong warganya agar memiliki kesadaran ekologis, sekaligus mendesak kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian alam dan keadilan sosial. Dakwah Muhammadiyah dalam isu lingkungan bukan hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui program nyata seperti pendidikan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga advokasi terhadap kerusakan alam.
Video ini juga menyoroti tantangan kontemporer, khususnya dalam isu transisi energi. Tren kendaraan listrik, misalnya, dikritisi sebagai solusi semu karena lebih banyak dinikmati kelompok mampu, sementara masyarakat kecil di daerah tambang nikel masih hidup dalam kondisi marginal. Muhammadiyah menilai bahwa solusi yang lebih adil adalah penguatan transportasi publik berbasis energi bersih, seperti bus dan kereta listrik, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Dengan perspektif Green Islam ini, Muhammadiyah menegaskan bahwa menjaga alam bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga bagian dari ibadah serta jalan menuju terciptanya keadilan sosial.