Koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pemberdayaan UMKM, terutama dalam membantu pelaku usaha perempuan yang memulai bisnis dari skala rumah tangga. Peran koperasi tidak hanya terbatas pada penyediaan modal, tetapi juga mencakup pendampingan usaha, peningkatan kapasitas dan keterampilan, penguatan mental kewirausahaan, serta perluasan akses pasar. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, koperasi dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, menjaga keberlanjutan usaha, dan tumbuh menjadi usaha yang lebih kompetitif.
Di tengah tantangan ekonomi global seperti inflasi, kenaikan harga bahan baku, dan persaingan pasar yang semakin terbuka, UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi dan meningkatkan daya saing. Koperasi dapat menjadi mitra penting dalam mendorong digitalisasi usaha, memperkuat standar kualitas produk, serta membuka peluang pemasaran hingga ke tingkat nasional dan internasional. Dukungan terhadap pengembangan koperasi syariah dan inisiatif Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai dapat memperkuat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.