Tradisi haji masyarakat Nusantara telah berlangsung sejak berabad-abad lalu, seiring berkembangnya jaringan perdagangan dan penyebaran Islam di kawasan Asia Tenggara. Perjalanan menuju Tanah Suci pada masa silam bukanlah hal yang mudah. Para calon jamaah harus menempuh perjalanan laut yang panjang selama berbulan-bulan menggunakan kapal dagang yang mengangkut manusia, barang, hingga hewan ternak dalam satu perjalanan. Keterbatasan sarana transportasi, risiko penyakit, cuaca buruk, hingga keterbatasan biaya menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Tidak sedikit jamaah yang terpaksa menunda perjalanan, menetap sementara di pelabuhan transit, bahkan gagal mencapai Makkah karena berbagai kendala.
Memasuki awal abad ke-20, berbagai upaya mulai dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Nusantara. Perhatian terhadap aspek kesehatan, keamanan, transportasi, hingga pendampingan jamaah semakin menguat seiring meningkatnya jumlah umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Perjalanan haji tidak lagi dipahami hanya sebagai ibadah spiritual semata, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem, infrastruktur, dan manajemen yang baik agar jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Perubahan inilah yang kemudian menjadi fondasi bagi berkembangnya penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertata hingga masa sekarang.