
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dinilai berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan yang mampu melindungi daya beli masyarakat.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.A., menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut tidak dapat dipandang sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari dampak ketidakstabilan geopolitik global yang berimbas pada perekonomian nasional.
Menurut Zuly, konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah telah memengaruhi distribusi energi dunia dan berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak internasional. Dampak lanjutan dari kondisi tersebut kemudian dirasakan oleh negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.
“Sebetulnya sudah banyak diprediksi oleh para ekonom dan ahli kebijakan publik bahwa apabila konflik berlangsung lama dan jalur distribusi energi global terganggu, maka harga minyak dunia akan terus meningkat. Dan sekarang kondisi itu mulai kita rasakan,” ujar Zuly saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Zuly menilai persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya kenaikan harga BBM, tetapi juga respons masyarakat yang mulai menunjukkan kekhawatiran terhadap kondisi pasokan energi. Antrean panjang di sejumlah SPBU, menurutnya, dapat menjadi indikator meningkatnya kecemasan publik terhadap kemungkinan kenaikan harga maupun keterbatasan pasokan.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan dan konsisten terkait kondisi stok serta kebijakan energi nasional.
Kekhawatiran Zuly semakin besar apabila tekanan harga energi turut berdampak pada kelompok masyarakat yang selama ini bergantung pada BBM bersubsidi. Menurutnya, kenaikan biaya energi berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Jika biaya transportasi dan distribusi meningkat, harga berbagai kebutuhan pokok juga berpotensi mengalami kenaikan. Sementara itu, kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan pendapatan sering kali tidak berlangsung secepat kenaikan biaya hidup.
“Kalau pendapatan masyarakat relatif tetap sementara harga bahan bakar meningkat, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor. Harga bahan pokok berpotensi naik, biaya produksi meningkat, dan pada akhirnya beban ekonomi masyarakat menjadi semakin berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zuly mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang berlangsung dalam jangka panjang dapat memunculkan ketidakpuasan sosial. Kondisi tersebut dapat semakin kompleks apabila dirasakan tidak hanya oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga oleh kelas menengah yang mengalami penurunan daya beli.
Menurutnya, pemerintah perlu segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi, termasuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat program perlindungan sosial, serta memastikan kebijakan ekonomi mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ketika tekanan ekonomi dirasakan oleh semakin banyak kelompok masyarakat, potensi munculnya solidaritas sosial akibat kesulitan ekonomi juga akan semakin besar. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah yang cepat dan tepat agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas,” pungkas Zuly.